Imparsial Nilai Penempatan Polri di Kementerian Rawan Politisasi
Imparsial menyatakan penempatan institusi Polri di bawah kementerian akan menimbulkan risiko politisasi. Polri dinilai akan sangat rawan dipolitisasi jika berada di bawah kendali kementerian.
“Apakah kemudian kita pengin mengambil risiko kalau dia di bawah kementerian katakanlah itu, maka yang terjadi kepolisian rawan sekali dipolitisasi,” kata Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad saat diskusi ‘Quo Vadis Reformasi Polri’ di akun YouTube Imparsial, Jumat (6/2/2026).
Hussein menerangkan penempatan Polri di bawah kementerian akan menabrak banyak aturan. Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 mengatur bahwa Polri berada di bawah presiden.
“Ini kalau di bawah kementerian, dia akan menabrak berbagai macam aturan Tap MPR 6 dan 7 itu dibilang di bawah presiden langsung. Lalu bagaimana mengubah Tap MPR? Itu kan repot, undang-undangnya berbagai macam undang-undang harus diubah,” ujarnya.
Usulan Reformasi Polri
Hussein menyarankan reformasi Polri sebaiknya tidak dilakukan dengan memindahkan Polri ke kementerian. Ia menilai reformasi bisa dilakukan dengan memperkuat lembaga pengawasan.
“Akhirnya menurut saya sebetulnya kita kalau ingin konsisten dan serius untuk melakukan reformasi Polri nggak perlu kita kemudian capek-capek pindahkan ini kepolisian ke kementerian, perkuat saja lembaga-lembaga pengawasan sehingga kepolisian itu bisa berjalan on track dan sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya.
Berikut adalah perbandingan potensi dampak jika Polri berada di bawah kementerian atau langsung di bawah presiden:

Memperkuat lembaga pengawasan menjadi kunci agar kepolisian dapat berjalan sesuai dengan undang-undang.
Kapolri Menolak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian.
Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara. Ia menyebut penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Post Comment