Loading Now

Highlight

Komisi Kejaksaan: OTT Jaksa Sinyal Lemahnya Pengawasan Internal

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah jaksa di Banteng dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menjadi indikator masalah dalam pengawasan di internal institusi kejaksaan.

“Kasus tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam fungsi pengawasan dan pembinaan di lingkungan kejaksaan dan indikator kegagalan pengawasan melekat,” kata Nurokhman dalam keterangan pers, Minggu (21/12/2025).

Nurokhman menjelaskan bahwa kesalahan tidak hanya dibebankan pada jaksa yang terjerat OTT, tapi juga kepada pimpinan satuan yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas anak buahnya.

“Sehingga, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten,” urainya.

Menurut Nurokhman, tidak semua masalah menjadi beban bagi Jaksa Agung. Dia menilai dalam Korps Adhyaksa telah ada pembagian tugas dan tanggung jawab secara merata kepada sejumlah satuan tugas. Sehingga, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jaksa di semua jenjang jabatan.

“Sebab, tidak semua persoalan di internal kejaksaan bisa dibebankan kepada Jaksa Agung. Di mana, sebagian kewenangan telah didelegasikan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari) maupun kepala kejaksaan tinggi (Kajati),” ungkap Nurokhman.

Berkaca dari peristiwa OTT tersebut, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk melaksanakan fungsi pengawasan kepada para jaksa.

“Komisi Kejaksaan RI menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia,” terangnya.

Nurokhman juga mendorong adanya evaluasi dan pembenahan dalam pembinaan jaksa secara menyeluruh. Dia mendorong pembinaan tidak hanya pada sektor disiplin semata, tapi juga pada aspek kesejahteraan para jaksa.

“Mendorong pembenahan sistem pembinaan jaksa secara menyeluruh. Di mana, perbaikan harus dilakukan pada sistem pembinaan, termasuk peningkatan kesejahteraan serta penegakan disiplin etika dan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu,” katanya.

Post Comment

HOT NEWS